PULAU PUNJUNG - Kepala bayi tersayat alat medis saat ibunya menjalani proses kelahiran secara normal di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Jumat (10/2/2020) lalu.

Dikutip dari republika.co.id, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ferryko Efendi, mengingatkan pihak RSUD Sungai Dareh menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran agar ke depan tidak terulang lagi.

''Kami harap kasus ini tidak terulang lagi,'' kata Ferryko, di Pulau Punjung, Selasa (11/2).

Dia juga mengingatkan pihak RSUD proaktif memberikan informasi kepada pasien bila terjadi masalah dalam tindakan medis.

''Jika perlu petugas meminta maaf apabila sesuatu hal terjadi di luar dugaan, dan memberi penjelasan secara utuh,'' ujarnya.

Pihak rumah sakit, lanjutnya, jangan menunggu heboh dulu baru mengambil kebijakan. Seperti dalam kasus ini, setelah diberitakan dan heboh di media sosial, barulah pigak RSUD mengambil kebijakan. ''Bukan begitu,'' tegasnya.

Sudah Berdamai

Sebelumnya, pihak RSUD Sungai Dareh dan keluarga bayi yang menjadi korban bersepakat damai terkait penyelesaian kasus jahitan pada kepala bayi yang terkena alat medis dalam proses persalinan.

''Kesepakatan damai didapat setelah adanya itikad baik serta tanggung jawab yang diperlihatkan pihak rumah sakit terkait kasus ini,'' kata kuasa hukum keluarga pasien, Tibrani, SH.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Husnul Chotimah Subekti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Milana Gafar, Kepala Tata Usaha Norawiza mengatakan, kesepakatan berdamai antara pihak rumah sakit dan keluarga korban merupakan jalan tengah dalam penyelesaian kasus ini.

''Karena kami menilai ini juga tidak kasus hukum, dan ini murni risiko medis yang tidak dapat dihindarkan,'' sebutnya.

Dia mengatakan, sebagai tanggung jawab, pihak rumah sakit juga telah memberi layanan kesehatan untuk memantau luka dan tumbuh kembang bayi pasca-insiden tersebut.

Kata dia, berdasarkan pemeriksaan ahli bedah, luka yang ada pada kepala bayi secara fisik sudah kering, tidak ada tanda-tanda terjadi infeksi. Kemudian, dampak akibat luka yang dikhawatirkan terjadi di kemudian hari sudah dipantau dokter spesialis anak.

Kepala Bayi Dijahit

Dikutip dari jpnn.com, seorang bayi di Kabupaten Dharmasraya mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala karena tersayat alat medis saat proses kelahirannya di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, pada Jumat (10/2/2020).

Pihak RSUD Kabupaten Dharmasraya menyebutkan jahitan pada kepala bayi memang karena luka akibat terkena alat medis.

''Hasil penelusuran yang kami lakukan, luka pada kepala bayi memang terkena alat medis di mana saat petugas mengambil tindakan amniotomi atau memecahkan air ketuban ibu bayi,'' kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sungai Dareh, Milana Gafar di Pulau Punjung, Sabtu (25/1).

Dikatakannya, jika itu pasien rujukan, lanjutnya, berarti pihak Puskesmas tidak mampu untuk menangani pasien sehingga perlu tindakan lebih lanjut.

Kemudian, lanjutnya, proses persalinan dilakukan tengah malam. Sesuai ketentuan pasien memungkinkan untuk melahirkan secara normal.

Dalam proses persalinan, petugas akan mengambil tindakan amneotomi, saat itu pula pasien tidak kuat menahan sakit, kemudian banyak bergerak dan meronta, lalu mengenai alat medis dan menyebabkan luka pada bagian kepala bayi.

''Pasien atau ibu bayi memang tidak tenang lalu tidak kuat menahan sakit, sehingga ada tekanan dan mengenai kepala bayi saat petugas akan mengambil tindakan amneotomi,'' jelasnya.

Milana mengatakan, kejadian tersebut dapat dihindari bila dalam persalinan normal pasien selalu tenang dan mengikuti instruksi petugas media.

''Sebenarnya hal seperti ini memang jarang terjadi. Namun bisa dihindari,'' ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter luka yang dialami bayi tersebut sudah mengering dan jahitanya juga sudah dibuka.

''Sudah diperiksa dokter bedah, lukanya bagus, sudah kering dan tidak ada masalah,'' lanjutnya.***