BENGKALIS - Perkenalan Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 15 tahun ini dengan salah seorang pria yang berusia 19 tahun melalui handphone berujung petaka. Ia menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga: Ini Profil Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono

Perkenalannya melalui telepon dengan seorang pria berinisial RK (19) yang diketahui merupakan warga Dusun Suka Jadi RT 01/RW 01, Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil yang berprofesi sebagai petani ini berlanjut dengan pertemuan semakin intens.

"Keduanya memang sudah berkenalan lewat telepon sekitar 2 bulan. Setelah saling kenal lalu ketemuan. Selama waktu 2 bulan itu ternyata, pelaku sudah 3 kali menggauli korban," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Jumat (23/12/2016).

Aksi pelaku diketahui berdasarkan keterangan Bunga yang kepergok oleh pamannya saat pulang ke rumah pada pukul 02.00 WIB, Senin (19/12/2016) dengan baju yang terbalik.

"Korban ini akhirnya mengaku telah disetubuhi teman prianya sebanyak 3 kali di pondok dekat tengah sawah pada hari yang berbeda. Alasannya pertama ketika ditanyai kenapa pulang larut malam, baru pulang makan tapi dia tidak sadar bajunya terbalik, hingga menimbulkan kecurigaan keluarga," ujarnya lagi.

Kelurga korban akhirnya melaporkan tindakan RK yang sudah tidak senonoh terhadap anak keponakannya. Korban saat ini juga sudah diperiksa dan dilakukan visum. *** #BENGKALIS