PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan hasil evaluasi APBD Perubahan Riau (APBD-P) 2019. Di mana, dalam catatan tersebut, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk merasionalisasi anggaran perjalanan dinas.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan anggaran perjalanan dinas disesuaikan kembali. Dengan catatan, tidak mengurangi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

"Kalau rasionalisasi itu tidak mempengaruhi kinerja, tidak masalah. Sah-sah saja, tapi, takutnya ada dana urgen yang dirasionalisasi," kata Husaimi di Pekanbaru, Rabu (11/9/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menuturkan, bahwa pihaknya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dulu, sudah pernah meminta agar sumber penerimaan dan dana perjalanan dinas ini dipastikan terlebih dahulu, sebelum APBD-P disahkan.

"Waktu di Banggar, kita sudah minta agar dipastikan dulu, jangan kalau sudah sah, baru dirasionalisasi," tukasnya.

Seperti yang diketahui, usai ketuk palu pada 29 Agustus lalu, tahapan selanjutnya dari APBD-P ialah evaluasi di Kemendagri. Hasilnya, pemprov Riau direkomendasikan untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas eksekutif dan legislatif.

"Tidak disebutkan angkanya, tapi Kemendagri meminta agar pemprov Riau merasionalisasi anggaran perjalanan dinas eksekutif dan legislatif," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi.***