BENGKALIS - Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2019 sudah disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi. Kendati tengah di evaluasi, namun kegiatan-kegiatan yang sudah disetujui bersama antara DPRD dan Bupati Bengkalis pada Senin lalu itu, sudah bisa dilaksanakan.

Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, H Heri Indra Putra saat memimpin apel pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (2/9/2019).

''Persiapan segala administrasi yang diperlukan dengan baik dan benar. Kecuali kegiatan yang mungkin perlu penjelasan lebih jauh, kegiatan lainnya di Perubahan APBD saat ini sudah bisa dilaksanakan,'' pesannya seraya mengatakan realisasi belanja langsung per 31 Juli lalu di kisaran 42 persen.

Sedangkan untuk kegiatan yang mungkin perlu penjelasan dimaksud, Heri berpesan, agar berkoordinasi dengan Bappeda Kabupaten Bengkalis

Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Rp4,064 triliun. Sedangkan sebelum perubahan Rp3,877 triliun. Atau bertambah kurang lebih Rp187 miliar.

Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang diikuti 37 dari 45 anggota DPRD Bengkalis. Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir.***