SELATPANJANG - Dua wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berada di zona merah. Kedua wilayah tersebut yakni Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang dan Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi Pemkab Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH didampingi Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti serta OPD terkait bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Minggu (16/5/2021) sore.

Seperti disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu mengeluarkan kebijakan strategis dalam mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kepulauan Meranti yang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. Peningkatan tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Rangsang, tepatnya di Dusun I/RW I, Desa Tanjung Samak dimana berdasarkan hasil Rapid Antigen yang dilakukan Tim Gugus Tugas kepada warga bergejala sebanyak 40 orang dinyatakan reaktif.

Dalam rakor tersebut terungkap, peningkatan kasus bukan saja terjadi di wilayah Kecamatan Rangsang tapi juga terjadi di Kecamatan Merbau tepatnya disekitar wilayah operasional PT EMP Malacca Strait SA di Kelurahan Teluk Belitung. Dimana dari keterangan pihak perusahaan sebanyak 47 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dan telah dilakukan Isolasi serta perawatan oleh dokter perusahan sementara sebagiannya lagi harus dirujuk ke Pekanbaru. Peningkatan kasus positif tersebut kuat dugaan dipicu oleh aktifitas perusahaan yang banyak menggunakan pekerja yang berasal dari luar daerah. Dengan begitu dapat disimpulkan kedua Desa yang ada di Kepulauan Meranti tersebut berada dalam Zona Merah.

Kondisi ini tentunya sangat menghawatirkan sebab jika terlambat bukan tak mungkin kasus Positif Covid-19 akan terus bertambah, jadi untuk melindungi masyarakat Meranti dari penyebaran tersebut perlu dikeluarkan kebijakan strategis yang cepat, tepat, terukur serta terkoordinasi dengan baik mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten yang terkoneksi dengan semua unsur Gugus Tugas Covid-19. Baik itu masalah perawatan pasien, mobilisasi pasien, penyediaan alat Rapid Antigen, hingga penganggaran dan lainnya.

Hal inilah yang mendasari Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, menggelar rakor bersama Forkopimda, OPD terkait dan dihadiri juga oleh pihak perusahaan PT EMP.

Selajutnya setelah mendengarkan berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh Kapolres dan OPD terkait, pihak Perusahaan PT EMP termasuk juga juru bicara Covid-19 Meranti, dihasilkan beberapa kebijakan dan keputusan strategis untuk dilaksanakan segera yang secara rinci yakni, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi, perlu koordinasi yang lebih intensif lagi yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas mulai dari desa hingga kabupaten, perlu pembentukan Posko Gugus Tugas Covid-19 mulai dari Dusun, Desa hingga Kabupaten.

Selanjutnya, refocusing anggaran penanganan Covid-19 akan dibahas khusus dengan OPD terkait, hal ini diperlukan agar ketika dana dibutuhkan bisa langsung dipergunakan, sampel swab harus dikirim segera agar hasil cepat keluar untuk itu akan digunakan Speedboat cepat pembawa sampel, penempatan Ambulance tambahan di Sungai Tohor dan penyeberangan Sedulur untuk membawa pasien positif Covid-19, akan dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian kepada pasien terkonfirmasi positif yang memaksa pulang.

Kemudian, PPMK di wilayah Desa Tanjung Samak akan ditambah hingga 31 Mei 2021 mendatang, perlu penambahan ruang Isolasi yang lebih banyak sambil menunggu hasil swab pasien reaktif keluar, akan dilakukan pengawasan Intensif oleh Tim Gugus Tugas kepada pasien reaktif agar tidak melakukan mobilitas yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan perlu penambahan Stock Rapid Antigen yang di standbye kan di RSUD Meranti.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Operasional PT EMP, Bupati H Muhammad Adil bersama Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto, menyarankan agar aktifitas operasional PT EMP yang memperkerjakan karyawan dari luar daerah dihentikan untuk sementara waktu hingga kondisi membaik.***