BAGANSIAPIAPI - Sejak menjabat sebagai Kasi Datun, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono,SH,MH menyebutkan, Andreas Tarigan sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp13 Miliar. Karenanya, dengan mutasi Andreas ke Kejari Indramayu, pihaknya merasa sangat kehilangan. 

"Kami bukannya lagi seperti sesama kolega, tapi sudah seperti saudara sendiri," kata Kejari, Gaos Wicaksono kepada GoRiau.com, Kamis (18/10/2018) diruang kerjanya usai acara sertijab Kasidatun, Andreas Tarigan,SH kepada penggantinya, David Riadi,SH dari Kejari Padang Lawas Sumatera Utara.

Dijelaskan Kejari, dia berharap Andreas bisa menorehkan prestasi ditempat tugas yang baru karena menurutnya selama empat tahun sebagai Kasi Datun di Kejari Rohil, rasanya sudah cukup baginya untuk menapak karir dipromosikan menjadi kasi intel di Kejari Indramayu. Tambahan lagi, Andreas juga sudah melaksanakan tugas dengan baik dan sangat loyal kepada atasan.

"Rotasi merupakan hal yang biasa dan Kasidatun yang baru juga sangat bagus sehingga acara sertijab berjalan dengan baik," katanya.

Dengan penandatanganan naskah pelantikan kedua jaksa itu, kata Gaos, dia mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada Andreas yang akan meninggalkan kantor Kejari dan besok akan menuju Indramayu. Prestasinya itu baik menangani kasus mitigasi dan non mitigasi, MoU serta legal opinion berjalan dengan sangat baik dan karena sama-sama penegak hukum, dirinya merasa kehilangan.

"Kami berupaya bagaimana Rohil lebih baik kedepan dengan mendampingi pemerintah dalam rangka pendampingan hukum. Karena untuk menuju itu tidak serta merta langsung bagus tapi harus melalui secara bertahap," ujarnya.

Dia mencontohkan kasus yang sudah ditangani Andreas diantaranya pembayaran hutang pemerintah kepada PT PLN, termasuk pembayaran hutang kepada kepada pihak ke III yang sudah bisa dibayarkan dengan rekomendasi dari Kejaksaaan.

"Saya rasa harus step by step dan Kejari Rohil sudah meberikan sumbang yang terbesar dan seluruh perkara sudah berjalan dengan baik. Dalam penegakan hukum kita juga mengadakan diskusi dalam rangka bertujuan untuk mengembalikan uang negara," katanya.

Dengan kepergian Andreas ke tempat tugas baru, kata Gaos, kini Kejari Rohil hanya tinggal 9 Jaksa. Dia berdoa akan ada penambahan jaksa baru mengingat tugas yang diemban sangat banyak apalagi jarak tempuh dalam melaksanakan sidang ke Ujung Tanjung pun sangat jauh.

"Kami hanya memiliki dua mobil tahanan yang tidak memadai, kadang macet dan rusak. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres. Dengan tenaga Jaksa yang ada kami tidak pernah mengeluh," tuturnya.

Dikatakan Gaos, dirinya tidak bisa menyimpan kesedihan mengingat jalinan kebersamaan baik susah dan senang dan jika ada kesulitan, dia dan Andreas sering konsultasi ke Kejati.

Sementara itu, Andreas Tarigan menyampaikan bahwa dirinya mengaku sangat sedih harus meninggalkan Kabupaten Rohil yang telah lama ia tempati dengan berbagai pengalaman yang telah dilalui.

"Saya mulai bertugas disini sejak 4 oktober 2014 yang lalu, tentunya berbagai kesan telah begitu banyak yang dialami, apalagi dalam penindakan hukum selaku Datun sering menjadi kuasa hukum pemkab rohil ,"sebutnya.

Andreas juga mengaku sangat bangga dengan masyarakat dan pemerintah kabupaten rohil yang begitu ramah dan santun serta selalu memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas.

"Terimakasih saya ucapkan, dan saya juga menyampaikan permohonan maaf jika selama ini ada perkataan ataupun perbuatan saya yang kurang berkenan. Saya bangga dengan Rohil,"katanya.

Sementara untuk tugas yang dilaksanakan, Andreas mengaku ada beberapa yang sangat berkesan seperti, penanganan perdata mewakili pemkab rohil dalam permasalahan lahan Gedung IPDN seluas 159 hektar serta terkait gugatan masyarakat atas penggusuran rumah liar dan warung remang-remang yang ada di Bagansinembah. ***