SELATPANJANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Helfandi terpilih sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Terbaik nasional. Ia terpilih menjadi peserta.

Helfandi berhasil meraih penghargaan sebagai lulusan terbaik dua untuk kelulusan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) gelombang 3 tahun 2020 di Pusat Diklat Reserse Polri Mega Mendung-Cisarua Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dari 30 peserta Diklat PPNS seluruh Indonesia, dia mendapatkan penghargaan Cendekia atau lulusan terbaik untuk kategori keilmuan dengan nilai 77,480. Sementara untuk terbaik pertama yakni Ade Chandra dari Palopo dengan nilai 77.559 dan terbaik tiga yakni Nurbit dari Kabupaten Kampar dengan nilai 77, 430.

Dalam keterangannya, Helfandi mengatakan Diklat tersebut dilaksanakan selama 10 hari di Mega Mendung, namun karena adanya pandemi Covid-19, Diklat dilakukan melalui Daring menggunakan Zoom Meeting selama 35 hari.

"Penutupan Diklat melalui zoom meeting pada 7 Oktober lalu. Sementara itu peserta 3 terbaik diberikan kesempatan untuk hadir di Mega Mendung. Semoga dengan selesainya Diklat ini, inshaallah Satpol PP dalam rangka penegakan Perda dan PerKada, Linmas serta Trantibum semakin maju dan berwibawa," kata Helfandi.

Dikatakan, selain dirinya ada dua anggota Satpol PP Kepulauan Meranti yang juga mengikuti Diklat tersebut, mereka adalah Kepala Seksi Binmas Bidang Gakda, Erfauzi dan Kepala Seksi Intel Bidang Operasi, Andi Irawan.

Dikatakanya lagi, Diklat PPNS sendiri merupakan Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan untuk melatih Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh penyidik Kepolisian. Menurut Helfandi, dengan adanya PPNS, maka proteksi yang diberikan akan lebih kuat.

"Dengan bertambahnya PPNS, maka Satpol PP Kepulauan Meranti bisa lebih profesional dalam melaksanakan kegiatan yustisi," pungkas pria berkacamata itu.***