DURI, GORIAU.COM - Mantan santri Pondok Pesantren Temboroh Al Fatah, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Muslim Adha (23) alias Ocin membawa lari seorang gadis berinisial Wd alias Ema (18) yang merupakan warga Dusun Selembu, Desa Citrosono, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Awalnya kejadian itu dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Grabag dengan nomor : LP/B/52/VI/2015/Jateng/Res Mgl/Sek Grb tanggal 8 Juni 2015 lalu.

Ocin menceritakan pengalamannya kepada GoRiau.com, Sabtu (26/9/2015) siang di Mapolsek Mandau, pertemuan dirinya dengan Ema. Awalnya Ocin main ke warung tempat orang tua Ema berjualan. Karena sering bertemu, perasaan suka timbul.

"Saya memang pernah meruqyah Ema, karena dia merasa tidak sehat dan sering kemasukan oleh jin. Saya saja baru kenal dengan Ema 5 hari, habis tuh ya smsan saja dan ketemuan. Ema juga suka meminta dipijat kepalanya," ungkap Ocin.

Sebelum bertolak ke Riau, dirinya membawa Ema menjual sepeda motor Honda jenis Beat AA 2765 ZT. Dimana hasil penjualan sepeda motor sekitar Rp2,2 juta digunakan Ocin sebagai modal untuk bertolak dari Magelang menuju, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Saya kesini (Kota Duri, red) menggunakan bus. Saya disini tinggal dengan orang tua kandung," katanya yang mengakui tinggal di Jalan Pelita 4-Kopel Apip, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, bersama orang tuanya.

Ocin juga mengakui kalau dirinya sudah menikah dengan Ema di Kantor Urusan Agama (KUA) dan dinikahkan oleh Kepala KUA Mandau, Charles SAg, dua hari sebelum Idul Fitri. Dirinya sudah melakukan hubungan suami istri bersama Ema selama menikah.

"Kalau sebelum menikah saya hanya pegang-pegang saja. Kalau berhubungan intim pada saat sudah menikah saja," katanya lagi.

Sementara itu, Ema mengakui perkenalan dirinya dengan Ocin berawal saat Ocin ke warung orangtuanya untuk mmebeli lotek. Setelah pertemuan mereka berdua, Ema sering bertemu dengan Ocin diluar rumah. Dirinya pun dibuat tidak sadar dengan apapun yang dilakukan Ocin terhadapnya.

"Memang Ocin pernah sms suka dengan saya. Saya sendiri bilang dengan Ocin kalau tidak ingin cepat-cepat menikah. Setelah beberapa kali diruqyah oleh Ocin saya pun tidak ingat apapun dan selalu menurut dengan ucapannya," jelas Ema didampingi personel Polsek Mandau, saat sadar setelah mendapatkan mimpi.

Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ismanto mengatakan bahwa Ema menghilang sejak tanggal 7 Juni 2015 lalu. Berdasarkan koordinasi antar Polres Magelang dengan Polsek Mandau, Ocin diamankan tim opsnal Polsek Mandau, usai Ema membuat laporan ke Mapolsek Mandau, Kamis (25/9/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kita berhasil mengamankan Ocin dirumanhya sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Hari Senin (28/9/2015) mendatang orang tua Ema akan datang menjemput. Kita juga menyerahkan kasus ini ke Mapolres Magelang, karena mereka yang menanganinya. Kita hanya membantu saja," ucap Kompl Taufiq menjelaskan.(ric)