JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listo Sigit Prabowo mengungkapkan, 25 personel polisi tidak profesional dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polisi yang dinilai tidak profesional tersebut. Mereka adalah 3 perwira tinggi jenderal bintang satu (Brigjen), 5 Komisaris Besar, 3 AKBP, 2 Komisaris Polisi, 7 perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.

Dituturkannya, para personel yang diduga tidak profesional itu berasal dari satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

''25 personel ini kita periksa terkait dengan ketikdakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,'' ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Listyo mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Mantan Kapolda Banten ini berharap proses penyidikan kasus Brigadir J dapat berjalan lancar. Karena itu, terhadap 25 personel tersebut akan dilakukkan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Kapolri juga akan menerbitkan surat telegram terhadap 25 personel itu untuk dimutasi.

''Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pemidanaan kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,'' tegasnya.***