PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi penyampaian pendapat di muka umum, di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Kamis (25/6/2026). Kehadiran pucuk pimpinan kepolisian daerah tersebut bertujuan memastikan Lutfi mendapatkan penanganan medis optimal serta memberikan dukungan moril secara langsung kepada korban dan keluarganya.

"Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya," jelas Herry.

Herry telah berdiskusi langsung dengan orang tua Lutfi mengenai perkembangan sang anak. Berdasarkan informasi medis, kondisi kesehatan mahasiswa tersebut berangsur pulih dan diprediksi bisa melanjutkan pemulihan di rumah dalam beberapa hari ke depan.

"Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan saya berharap semoga Lutfi segera sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali," tambahnya.

Menyikapi insiden yang menimpa demonstran tersebut, Herry menunjukkan keprihatinan yang mendalam. Hak warga negara untuk menyuarakan pendapat merupakan pilar demokrasi yang dilindungi penuh oleh negara.

"Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan," tegasnya.

Institusi kepolisian menjamin tidak akan ada yang ditutupi dari proses investigasi ini. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menerima instruksi untuk membongkar kejadian tersebut hingga tuntas. Pemeriksaan internal sedang berjalan untuk mengevaluasi prosedur pengamanan sejak apel pasukan hingga selesainya aksi demonstrasi.

"Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak," paparnya.

Tim penyidik ditekankan untuk melacak sosok yang menyebabkan korban terluka fisik. Proses penegakan hukum akan dilaksanakan secara objektif tanpa melindungi pihak mana pun yang terbukti melanggar aturan.

"Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah," ungkap Herry.

Langkah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang melaporkan kasus ini secara resmi diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan bersikap. Para mahasiswa memilih jalur penyelesaian hukum yang transparan ketimbang memicu asumsi sepihak di tengah masyarakat. Tuntutan utama mereka mencakup pengusutan tuntas kasus kekerasan serta evaluasi total strategi pengamanan kepolisian.

"Ini menunjukkan bahwa adik-adik mahasiswa masih mempercayai proses penegakan hukum. Karena itu menjadi tanggung jawab kami untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap fakta yang sebenarnya," urainya.

Seluruh aspirasi mahasiswa akan dikawal sesuai koridor hukum demi menemukan kejelasan fakta di lapangan. Kepolisian menempatkan elemen mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki peran krusial bagi bangsa.

"Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan," tuturnya.

Semua elemen masyarakat diminta tetap kondusif dan menghindari penyebaran spekulasi liar selama proses investigasi aparat masih berjalan.

"Mari kita percayakan proses ini kepada mekanisme hukum. Jangan saling menyalahkan sebelum seluruh fakta menjadi terang," pungkasnya. ***