PEKANBARU - Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pemerintahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar tes urine mendadak. Tes ini ditujukan kepada seluruh pegawai Pemprov Riau yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, tes urine ini dimaksudkan supaya ASN dan PTT yang ada di lingkungan pemerintahan bebas dari narkoba. Dengan begitu, ia berharap kinerja pegawai dapat lebih baik lagi.

"Tes urine tentunya akan dilakukan mendadak, tidak bisa disebutkan kapan. kapan saja bisa, jangan sampai bocor supaya semua bisa diperiksa dan ketahuan mana yang positif narkoba di masing-masing OPD," kata Sekdaprov Riau ini di Pekanbaru, Minggu (11/3/2018).

Menurut keterangan Hijazi, Pemprov Riau telah menganggarkan dana untuk pembiayaan tes urine bagi pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau.

"Anggaran untuk tes urine sudah tersedia tahun ini di Dinkes bekerjasama dengan BNN. Jadi tidak ada kendalan soal anggaran lagi, bisa dilakukan," tuturnya.

Baru-baru ini, salahseorang Oknum Satpol PP Provinsi Riau kembali tersangkut kasus narkoba. Pria yang diketahui berinisial TH tersebut terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru. Ia diamankan dari sebuah hotel di Jalan Taskurun, setelah polisi menemukan Narkoba saat penggeledahan.

Setidaknya ada lima paket kecil Sabu serta 3 1/4 butir Pil Ekstasi yang ditemukan dari TH. Barang haram tersebut ia sembunyikan di dalam celana dalam. Selain itu, polisi juga menyita alat isap Sabu atau Bong dari kamar tempat dia menginap.

Kasatpol PP Riau, Zainal saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada tolerasi dan akan langsung memecat oknum yang terjerat kasus narkoba tersebut.

"Langsung kami pecat, prosesnya nanti biar di kepolisian. Kami serahkan sepenuhnya. Ini anak-anak kontrak (honorer) yang melanggar aturan," kata Zainal. (adv)