PEKANBARU- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengunjungi MFZ (14) seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru, yang menjadi korban bullying dan penganiaya oleh teman sekelasnya.

Setelah mendengar penjelasan korban dan keluarga, Kak Seto menyesalkan sikap pihak sekolah dan dinas pendidikan.

Pantauan GoRiau.com di lapangan, Kak Seto tiba di kediaman korban yang berada di Kecamatan Tenayan Raya sekitar pukul 18.00 WIB bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Ester Yuliani, dan empat orang tim yang mengenakan baju batik.

Kak Seto mengaku kecewa dan menyayangkan sikap pihak sekolah dan dinas pendidikan, setelah mendengar langsung cerita dari pihak keluarga dan korban yang mengatakan tidak ada perhatian dari pihak sekolah dan dinas pendidikan kalau kabar tersebut tidak viral, dan justru ada upaya untuk menutup-nutupi kejadian itu.

"Ya kami menyesalkan memang sikap dari pihak sekolah. Artinya yang pertama itu adanya pembiaran terjadinya bully ini. Karena menurut korban, kan bukan hanya sekali, tapi berkali-kali, sampai korban mengeluh ingin pindah karena merasa sudah tidak nyaman. Itu artinya sekolah membiarkan adanya bully di sekolah," kata Kak Seto di kediaman korban, Selasa (12/11/2019) petang.

Selanjutnya, Kak Seto juga menyayangkan setelah hal itu terjadi juga tidak ada perhatian dari pihak sekolah dan dinas pendidikan, setelah kasusnya viral barulah ada tindakan, itupun tidak maksimal hanya sekedarnya saja.

"Kemudian, setelah terjadi peristiwa ini pada saat belum viral juga tidak ada kepedulian. Jadi kami akan kordinasikan kembali pada dinas pendidikan kota maupun provinsi seberapa jauh pengawasan yang dilakukan kepada sekolah ini maupun sekolah lainnya. Karena dalam undang-undang perlindungan anak dengan tegas mengatakan, bahwa setiap anak dilindungi dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah, baik pihak sekolah maupun teman-temannya disekolah. Jadi tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun juga," lanjutnya.

Lebih lanjut Kak Seto kembali menegaskan, tindakan guru yang mencoba untuk menutup-nutupi kejadian itu sangatlah tidak terpuji dan mengecewakan. Ditambah itu dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolah.

"Sangat disesalkan sekali, apalagi ada upaya-upaya dari informasi yang kami peroleh, itu seolah-olah menutupi ini. Seakan takut nama sekolah tercemar, ini mohon tidak dipakai sebagai cara untuk menjaga nama baik sekolah padahal sudah melakukan banyak pelanggaran," tutupnya. ***