TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melunasi utang ke rekanan yang membangun hotel dan Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks).

Untuk itu, pemerintah diminta segera memanfaatkan gedung megah tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Demikian disampaikan Kepala Kejari Kuansing Jufri, SH, MH melalui Kasi Intelijen Revendra, SH saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (22/3/2018) di Ruang Multimedia. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing Mursini dan didampingi Wabup Halim.

"Pembangunan tiga pilar ini, kan sudah ada yang lunas dibayar ke pihak ketiga. Untuk itu, pemerintah segera memanfaatkannya," ujar Revendra.

Sementara itu, bangunan tiga pilar lainnya yakni Pasar Tradisional Berbasis Modern dan pagar Masjid Agung, Revendra menyarankan agar pemerintah segera melalukan audit.

"Tentunya disiapkan dulu anggaran untuk audit, kemudian dilakukan audit supaya bisa dimanfaatkan," saran Revendra.

Menurutnya, Bupati Kuansing harus segera menyelamatkan aset daerah untuk masyarakat. Bagaimana pun, pembangunan tiga pilar dengan uang rakyat.

Dalam rapat tersebut, hadir juga Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto dan Dandim 0302 Inhu Kuansing, Kepala Pengadilan Negeri Rengat, Panwaslu Kuansing dan KPU Kuansing.***