PEKANBARU – Kepala Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Abdul Rachman Chan, membantah tudingan penyalahgunaan wewenang terkait klaim dan pengelolaan lahan milik negara. Ia menegaskan tidak pernah menguasai, membagi, maupun mengambil hasil panen dari lahan yang disebut-sebut berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut.

Pernyataan bantahan itu disampaikan Abdul Rachman Chan kepada GoRiau.com, Selasa (13/12/2025), menyusul pemberitaan yang menyebut dirinya diduga mengklaim lahan negara untuk kepentingan bisnis keluarga.

“Saya tidak pernah membagi-bagikan lahan tersebut kepada keluarga atau sanak famili. Saya juga belum pernah masuk ke lokasi maupun mengambil hasil panen dari lahan itu,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan yang dimaksud merupakan kawasan DAS dan hingga kini belum pernah dilakukan ganti rugi. Selain itu, lahan tersebut juga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Lahan itu sampai sekarang tidak mempunyai HGU dan masih dikelola oleh yang sebelumnya dikenal sebagai PTP V,” ujarnya.

Terkait adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk memanen atau memanfaatkan lahan tersebut, Abdul Rachman Chan menegaskan hal itu tidak benar.

“Kalau ada yang mengaku-ngaku atas nama saya untuk memanen di lahan itu, silakan pihak yang dirugikan melaporkan orang-orang tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kampar diduga menerbitkan sejumlah surat pernyataan terkait penguasaan lahan seluas sekitar 28.391 meter persegi di kawasan yang dikelola perusahaan perkebunan negara. Surat tersebut disebut-sebut diterbitkan atas nama pribadi dan dilegalisasi dalam kapasitas sebagai kepala desa.

Menanggapi hal itu, Abdul Rachman Chan mengakui pernah menandatangani surat pernyataan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak pernah melakukan aktivitas pengelolaan, panen, maupun penguasaan fisik di lapangan.

“Belum pernah ada aktivitas di lapangan. Saya tidak pernah mengklaim apalagi mengelola lahan itu,” katanya singkat.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan. ***