JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Brigita hari ini kembali diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak pada hari ini, Jumat (29/7).

"Hari ini Jumat (29/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara swasta," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (29/7).

Brigita pun juga sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua untuk Brigita.

Di mana, Brigita sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik pada Senin (25/7). Dan pada Selasa (26/7), Brigita telah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diterima Brigita dari Bupati Ricky Ham Pagawak.

Selain itu, penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap juara Indonesian Idol 2014, Nowela Elizabeth Mikelia Auparay pada hari ini, Jumat (29/7) di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7). Harta bernilai ekonomis itu diduga milik Bupati Ricky Ham.

Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM juga mengakui tidak ada data perlintasan Ricky. Sehingga, Ditjen Imigrasi menduga Ricky Ham melarikan diri melalu jalur yang tidak resmi karena paspor Ricky Ham sudah resmi dicabut pada 3 Juni 2022 sesuai permintaan KPK.

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegak berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Profil

Jauh sebelum di tvOne Brigita Manohara pernah menjadi penyiar di Radio Mercury Surabaya dan Radio Sonora Surabaya. Ia mengawali karier sebagai pembawa acara ketika terpilih sebagai juara dalam ajang news presenter di TPI tahun 2007.

Saat ini Brigita lebih dikenal sebagai pembawa acara Kabar Hari Ini di tvOne, pengasuh program dialog ekonomi bertajuk Indonesia Business Forum, dan pembawa program Apa Kabar Indonesia Malam.

Sejak mahasiswa, Manohara merupakan simpatisan PDI Perjuangan dengan terlibat di dalam kegiatan Departemen Infokom DPD PDIP Jawa Timur yang dipimpin oleh politisi Indah Kurnia.

Tahun 2019, Manohara memutuskan terjun ke dunia politik untuk mewujudkan reformasi di bidang penegakan hukum, melalui proses legislasi di parlemen, dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dari PDIP daerah pemilihan Lampung 1. Belakangan, dia gagal terpilih.***