SIAK SRI INDRAPURA - Kondisi kabut asap di wilayah Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau semakin tebal dan mengkhawatirkan. Namun hingga saat ini peserta didik belum juga diliburkan oleh pihak sekolah. Padahal, Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing Korwilcamdikbud

Surat edaran itu terkait aktivitas belajar anak yang bisa diliburkan jika kondisi kabut asap sudah sangat mengganggu kesehatan. Namun, pihak sekolah yang akan membuat kebijakan meliburkan peserta didik, diharapkan melaporkan hal tersebut terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.

"Anak-anak sudah mulai batuk dan flu, kami rasa dampak dari kabut asap. Tapi sekolah kok belum juga meliburkan anak-anak ya. Kasihan anak-anak, sudah batuk dan flu tapi masih juga belajar ke sekolah. Sudah edaran disdik padahal sudah ada untuk meliburkan siswa," kata Murniati, salah seorang wali murid SD di Kota Siak, Senin (26/8/2019).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi agar bencana kabut asap tidak mengganggu kesehatan peserta didik di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

"Jika kondisi kabut asap di wilayah Kecamatan itu sudah masuk diambang bahaya, silahkan meliburkan anak didik. Tapi sekolah laporkan dulu ke Disdik. Prinsipnya silahkan meliburkan siswa jika kabut asap tebal," ujar Lukman kepada GoRiau.com.

Hingga saat ini, kata Lukman, baru Kecamatan Mempura yang melaporkan kondisi asap di wilayahnya. Kepala TK/Paud, Kepala SD, Kepala SMP di Mempura sudah menyampai surat ke Disdik untuk meliburkan siswanya hingga Selasa (27/8/2019).

"Mereka sudah kordinasi juga ke Camat Mempura, Puskesmas Mempura tentang keadaan kabut asap yang agak tebal dan berbau pagi ini. Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap bertugas seperti biasa. Guru juga memberi tugas ke murid untuk dikerjakan di rumah," kata Lukman. ***