DUMAI - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Dumai pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 mendatang di perkirakan akan bertambah dari pada pelaksaan Pemilihan Gubenur Riau (Pilgubri) yang dilaksanakan sebelumnya.

Dikatakan Komisioner KPU Dumai, Robi Aslam, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah TPS pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

"Yang jelas, jumlah TPS pada Pemilu 2019 mendatang akan bertambah dari pada Pilgubri kemarin," kata Robi Aslam, Selasa (8/1/2019).

Robi mengatakan, berdasarkan peraturan terbaru KPU terkait Pemilu 2019 mendatang, setiap TPS dibatasi maksimal 300 pemilih.

"Kalau untuk Pilgubri batas maksimalnya 800 pemilih," katanya kembali.

Dijelaskannya juga, jika jumlah pemilih lebih banyak atau sama dengan pelaksanaan Pilgubri, nantinya penghitungan suara di TPS bisa memakan waktu yang lama sehingga terjadi pemangkasan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memperbanyak jumlah TPS.

"Pada Pemilu 2019 ini, nantinya para pemilih akan langsung memilih Presiden, anggota DPRD Republik Indonesia, Provinsi dan daerah," katanya menjelaskan.

Untuk jumlahnya TPS, Robi mengatakan berjumlah 840, dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah.

"Untuk data terakhir kemarin, jumlah TPS untuk Pemilu 2019 sebanyak 840, saya tidak bisa memastikan apakah ini bertambah atau tidak," katanya mengakhiri.

Pada Pilgubri 2018 yang lalu, terdapat 515 TPS yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Dumai. ***