DUMAI - Jika tidak ada pengembangan wilayah penampungan sampah, empat tahun mendatang sampah akan menggunung di Tempat Pembuang Akhir (TPA) di Kelurahan Mekar Sari Dumai seperti Bantar Gerbang, Bekasi.

Dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, TPA di Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Barat, memiliki lahan seluas 10 hektare.

"Yang terpakai 4 hektare, dan kemungkinan bisa bertahan 4 tahun mendatang, namun kondisi sampahnya menggunung," kata Yuda Pratama Putra, Selasa (8/1/2019).

Yuda menjelaskan, saat ini sampah yang dibuang ke TPA Mekar Sari tersebut ditimbun dengan pasir sekali dua minggu, dan cara tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan dua hingga tiga tahun mendatang dikarenakan lahan yang terbatas. 

Yuda menyebutkan, saat ini sampah rumah tangga yang diangkut oleh pihaknya hanya yang berada di Kecamatan Dumai Kota, sebahagian yang berada di Kecamatan Dumai Timur dan Dumai Barat.

"Untuk saat ini sampah yang bisa angkut dan kita buang ke TPA hanya sebanyak 200 ton sampah rumah tangga, karena keterbatasan armada pengangkut dan juga petugas kebersihan," katanya kembali.

Walikota Dumai, Zulkifli AS ditempat terpisah menyebutkan, pihak Pemerintah Kota Dumai tengah berupaya untuk mengatasi permasalahan terkait lahan TPA tersebut.

"Kita masih punya lahan yang berada di beberapa tempat, seperti di Kecamatan Bukit Kapur dan tinggal kita sesuaikan saja," kata Zul AS. ***