PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menjelaskan, pemberian gelar kehormatan adat tertinggi Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, ialah karena jasa dan kebijakannya yang dinilai menguntungkan Bumi Lancang Kuning.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar. Ia menjelaskan, pemberian gelar kehormatan adat ini merupakan ucapan terima kasih masyarakat dan sebagai ingatan budi selama pemerintahan Jokowi.

"Sudah tiga tahun ini kabut asap tidak lagi menghantui masyarakat Riau. Selama 17 tahun kita terkepung jerebu, dan sekarang, dengan ketegasan Pak Jokowi, jerebu bisa ditangani dengan baik," jelas Syahril kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (14/12/2018).

Kemudian, Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 soal pelaksanaan tanah obyek reforma agraria (TORA) juga menjadi alasan kuat. Dengan perpres tersebut, masyarakat adat Melayu Riau bisa mengurus pengakuan berbentuk sertifikat milik bersama atas tanah adatnya.

"Selain Perpres dan Inpres Nomor 8 tahun 2018 soal izin perkebunan kelapa sawit, kembalinya blok rokan ke pangkuan Ibu Pertiwi juga menjadi pertimbangan. Keberhasilan Pak Jokowi merebut ladang minyak ini tentunya menjadi impian kita semua," terangnya.

"Di bawah kepemimpinan Pak Jokowi, Provinsi Riau telah memperoleh sejumlah proyek strategis nasional, terutama di bidang infrastruktur. Seperti pembangunan jalan tol dan pembangkit listrik," tutupnya.

Sebelumnya, prosesi penabalan Joko Widodo sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara dilakukan pada Sabtu (15/12/2018) pagi di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

Sementara itu, gelar kehormatan adat Datuk Seri Setia Amanah Negara ini berarti pemimpin puncak yang bercahaya cemerlang, taat setia secara penuh dalam menunaikan amanah negara yang dibebankan kepadanya; yang bak pohon besar melindungi dan mengayomi, yang bak padi dan kapas mensejahterakan. ***