PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua DPRD Riau Johar Firdaus beberkan tugas dan tanggungjawab DPRD kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang menjadi peserta Jambore KAT 2013. Pada kesempatan juga dijelaskan tugas-tugas alat kelengkapan dewan.

Penjelasan tentang tugas dan fungsi DPRD itu disampaikan Johar Firdaus saat menerima sekitar 200-an peserta Jambore Komunitas Adat Terpencil (KAT), Selasa (22/10/2013).

Hadir pada kesempatan ini anggota DPRD Zulkarnain Nurdin, Ruslan Jaya, Ramli Sanur, Sumiyanti, Bagus Santoso, Elly Suryadi, Indra Isnaini, Mukhniarti Basko, Ilyas Labay dan Hazmi Setiadi. Selain itu acara juga dihadiri Ketua BK3S Riau, Septina Primawati Rusli dan seluruh peserta Jambore KAT.

Pada kesempatan itu Johar juga menjelaskan kerja-kerja yang dilakukan anggota DPRD dan hak-hak rakyat di DPRD. ''Semua masyarakat boleh menyampaikan aspirasinya kesini, gedung DPRD ini terbuka untuk rakyat,'' jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Riau yang diwakili Sekda Prov Riau Drs Zaini Ismail dan  sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Camat Pinggir Kabupaten Bengkalis, para tokoh KAT sekaligus peserta jambore KAT Provinsi Riau.dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua Umum BK3S Provinsi Riau Dra Hj Septina Primawati Rusli MM mengatakan, ini merupakan kegiatan yang pertama dan merupakan tindak lanjut kalau tahun lalu yang dilaksanakan BK3S Provinsi Riau, dimana  dalam pertemuan itu para peserta Ingin pertemuan itu tidak hanya sekali tapi ada pertemuan-pertemuan selanjutnya sehingga saat ini kami taja Dalam bentuk jambore.

Jambore diikuti 135 peserta utusan 9 kabupaten kota se-Provinsi Riau, namun menjadi lebih karena ada kabupaten yang mengirim lebih dari 15 orang sesuai dengan permintaan dari panitia, ****