PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal meminta orang tua siswa untuk menolak membayar jika ada pihak sekolah yang melakukan pungutan liar. Ia menjelaskan bahwa SD dan SMP negeri sudah digratiskan dan tidak lagi ada pungutan apapun, kecuali dalam bentuk sumbangan yang sifatnya tidak rutin.

"Kita sudah sampaikan bahwa SD dan SMP gratis. Kalau bentuknya berupa sumbangan dan jumlahnya tidak ditetapkan, dan bukan rutinitas diperbolehkan," jelasnya, Kamis, (29/8/2019).

"Kita ini menuju kota pintar dan masyarakat pintar, jadi saya himbau masyarakat supaya pintar. Kau ada yang salah, jangan diikuti," paparnya.

Jamal juga meminta agar orang tua siswa yang merasa ada pungutan yang dipaksakan oleh pihak sekolah agar melaporkan hal itu.

"Makanya kalau ada keberatan jangan melaporkan ke Kadisdiknya, tetapi langsung kesekolah. Kalau ada ancaman saya yang akan turun," tegasnya.***