MAKASSAR - Jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dibawa pulang pihak keluarga dari di Rumah Sakit (RS) Daya, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/6/2020).

Dikutip dari Kompas.com, petugas sudah merencanakan memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan dan meminta pihak keluarga membawanya pulang. Namun, pihak keluarga akhirnya tetap bisa membawa jenazah pulang karena adanya jaminan dari DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso .

Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan dan meterai.

Andi Hadi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pasien yang meninggal itu adalah gurunya saat SMA.

Andi membawa pasien ke RS Daya setelah melihat kondisi kesehatan gurunya itu kian parah yang disertai dengkuran.

''Almarhum sudah berpesan, jangan dibawa ke rumah sakit karena takut divonis Covid-19. Tapi saya yang datang membesuk Beliau dan memberikan penjelasan. Bahkan saya menjamin, bahwa akan mendapat penanganan yang baik dari pihak rumah sakit,'' kata Andi.

Andi Hadi menuturkan dirinya termasuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar di bagian pemakaman jenazah.

Menurut Andi, hasil rapid test pasien memang menunjukkan reaktif. Namun saat jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan, hasil tes swab belum keluar.

''Jenazah dipulangkan, karena hasil swab tesnya belum keluar. Masak jenazah harus menunggu hasil swab tesnya keluar? Ini persoalan hasil swab tes pasien yang lama di Makassar,'' kata Andi Hadi.

Dikatakan Andi, pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah.

Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka yang dihadiri keluarga, kerabat, tetangga, serta murid-murid SMA 6 di tempat almarhum mengajar.

Ternyata Positif

Sambung Andi, informasi mengenai hasil tes swab pasien baru diketahui saat jenazah dishalatkan di masjid dekat rumah duka.

Saat itu baru ada kabar dari pihak rumah sakit bahwa jenazah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.

''Tapi apa boleh buat, tetap diselenggarakan dengan syariat Islam berdasarkan pula permintaan almarhum tanpa protokol Covid-19. Jenazah dimakamkan di pemakaman umum Sudiang Makassar, bukan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa,'' kata Andi.

Adapun pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya pada Sabtu pagi.

Pasien mengalami gejala sesak napas hingga mendengkur yang disertai penyakit ginjal.

Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien akhirnya meninggal dunia.-