PEKANBARU - Tahap penjaringan bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau sudah berakhir dan Tim Penjaringan juga sudah melakukan proses 'buka sampul' dari dokumen yang yang telah diserahkan oleh tiga kandidat.

Proses 'buka sampul'' dokumen ini digelar Senin (4/12/2017) petang kemarin yang langsung dengan membacakan dukungan yang didapat oleh tiga kandidat yang telah menyerahkan dokumen persyaratan, terdiri dari Destrayani Bibra, Sanusi Anwar dan Emrizal Pakis.Dalam pembacaan dokumen yang disaksikan oleh perwakilan kandidat dan juga kandidat yang bersangkutan langsung itu, diketahui jika Emrizal Pakis merupakan kandidat terkuat karena mendapatkan banyak dukungan, baik dari KONI kabupaten/kota dan pengprov cabor.Dari hasil yang dibacakan langsung oleh Ketua Tim Penjaringan, Zulkifli Saleh, kandidat bakal calon Destrayani Bibra mendapat empat dukungan dari KONI kabupaten/kota dan 14 dukungan dari pengprov cabor.Ketua KONI Riau saat ini, Emrizal Pakis yang menjadi kandidat kedua menyerahkan dokumen mendapatkan delapan dukungan dari KONI kabupaten/kota dan 24 dukungan dari pengprov cabor. Sedangkan Sanusi Anwar mendapat dua dukungan dari KONI kabupaten/kota dan delapan pengprov cabor.Diberitakan sebelumnya, proses penjaringan bakal calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau telah berakhir hari ini, Senin (4/12/2017) siang, tepatnya pukul 14.30 WIB dan sebanyak tiga kandidat sudah menyerahkan dokumen dan segala persyaratan yang telah ditetapkan.Tiga kandidat yang telah menyerahkan dokumen tersebut terdiri dari Destrayani Bibra, Sanusi Anwar serta Ketua KONI Riau saat ini Emrizal Pakis yang juga kembali maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketum KONI Riau untuk empat tahun kedepan.Destrayani Bibra lebih dulu menyerahkan dokumen pada Senin pagi yang kemudian disusul Emrizal Pakis yang didampingi tim pendukung dan terkahir adalah Sanusi Anwar yang juga menyerahkan langsung dokumen kepada Tim Penjaringan."Setelah proses penjaringan selesai, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi dokumen bakal calon untuk kemudian dilakukan penyaringan," pungkasnya.***