PANGKALANKERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tidak ingin berlama-lama untuk mulai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai hampir Rp2 triliun. Agar program kegiatan tersebut berjalan di awal tahun.

Program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD Pelalawan tahun anggaran 2023 telah dapat dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Devitson Saharuddin memastikan, penggunaan APBD Pelalawan sudah bisa dilakukan mulai awal Januari ini.

"APBD Pelalawan 2023 sudah bisa digunakan. Secara administrasi sudah kita penuhi," ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada GoRiau.com, Senin (9/1/2023).

OPD telah menyusun dan menyerahkan aliran Anggaran Kas (Ankas) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 ke BPKAD. Dengan sudah ditetapkannya ankas maka masing-masing OPD sudah bisa menggunakan anggaran.

"Tentu kita imbau agar OPD segera menyiapkan PPTK nya. Jadi, awal bulan Januari ini APBD sudah bisa digunakan," tandasnya.***