PEKANBARU - Seorang oknum perwira polisi di Pelalawan ditahan Polda Riau, lantaran seorang janda ditemukan tewas didalam rumah dinas yang ia huni.

Oknum perwira polisi berpangkat Iptu itu berinisial RK. Kini ia sudah dibawa Propam Polda Riau karena adanya laporan kematian janda di rumah dinasnya di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan.

Terkait RK ditahan itu, dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono saat dikonfirmasi GoRiau.

“Saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum, (ditahan) Krimum,” ujar Gatot, Jumat (18/6/2021) sore.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto menjelaskan, mendiang yang merupakan janda asal Rantau Perapat, Sumatera Utara, inisial DY (49) itu, sempat dikebumikan di kampung halamannya.

Namun, keluarga yang curiga membuat laporan ke Polres Pelalawan. Keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban. Korban DY meninggal dunia pada Rabu (2/6/2021 lalu. Jenazah korban lalu dibawa ke kampung halamannya, di Rantau Perapat.

"Awalnya korban datang ke Aspol dari Rantau Perapat. Saat di rumah itu (Iptu RK), korban meninggal dunia. Lalu korban dibawa ke Rantau lagi," ujar Edy.

Tak lama setelah korban dimakamkan, keluarga melihat ada kejanggalan dengan kematiannya. Selanjutnya keluarga melapor ke Polres Pelalawan.

"Pada tanggal 7, kami dapat laporan, pengaduan soal kecurigaan meninggalnya korban. Petugas langsung menggali kuburan korban. Saat ini, sedang proses otopsi," jelas Edy.

Menurut Edy, DY memang tewas di asrama polisi yang ditempati Iptu RK. Saat itu, korban berkunjung ke rumah RK. "Jadi korban berkunjung ke rumahnya, tidak tahu apakah dia mau konsultasi atau apa," ucap Edy.

Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi belum bisa menyimpulkan karena proses otopsi masih berjalan.

"Apakah ada indikasi pembunuhan atau tidak, ini masih menunggu hasil otopsi. Untuk itu (Iptu RK) sudah diamankan di Polda Riau," tandasnya. ***