PEKANBARU - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau resmi menggugurkan 13 pelamar dalam tahapan seleksi administrasi. Sementara itu, 74 peserta lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melaju ke tahapan ujian Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan Rabu (10/6/2026).

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof DR Syarifah Faradinna menegaskan bahwa tahapan ini dirancang untuk menutup rapat celah kecurangan. Pelaksanaan ujian berbasis komputer ini akan dipusatkan di UPT Penilaian Kompetensi Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

"Dengan sistem CAT, nilai peserta akan langsung muncul setelah ujian selesai, sehingga peserta dapat melihat sendiri hasil yang diperolehnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun," tegas Syarifah, Kamis (4/6/2026).

Ujian Terbagi Dua Gelombang

Penerapan ujian digital ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen panitia dalam menjaga transparansi. Publik dan peserta bisa memantau langsung kemampuan teknis calon komisioner yang akan mengawasi dunia penyiaran di Bumi Lancang Kuning tersebut.

Mengingat besarnya jumlah peserta yang lolos, panitia langsung menyusun teknis pelaksanaan ujian. Sebanyak 74 peserta tidak akan mengikuti tes secara serentak dalam satu waktu demi menjaga kondusivitas.

"Tes CAT akan dilaksanakan dalam dua gelombang agar proses ujian berjalan lebih tertib dan efektif," jelas akademisi Universitas Islam Riau tersebut.

Ujian ini menjadi saringan utama sebelum peserta melangkah ke tahapan berikutnya. Hasil dari layar monitor CAT nanti otomatis menjadi dasar penilaian panitia untuk menentukan siapa yang berhak melaju ke garis akhir tanpa bisa dimanipulasi.

"Harapan kami, seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPID Riau yang memiliki integritas, kapasitas, dan pemahaman yang baik mengenai dunia penyiaran," urainya. ***