PEKANBARU - Isu horor tentang penampakan pocong yang sempat meneror ketenangan warga Agro Wisata Pelangi terbukti sekadar isapan jempol. Pocong jadi-jadiqn itu diamankan warga seusai aksi kejar-kejaran menegangkan rupanya hanyalah seorang tunawisma biasa.

Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni langsung turun tangan meluruskan kepanikan massal tersebut. Pemeriksaan mendalam yang dilakukan jajarannya memastikan sama sekali tidak ada motif teror mistis maupun tindak kejahatan dibalik rentetan kejadian Selasa (2/6/2026) malam.

"Pocong itu sebenarnya tunawisma. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana maupun aksi teror seperti yang berkembang di masyarakat," ujar Kompol Didi saat memberikan keterangan, Kamis (4/6/2026).

Miskomunikasi Berujung Kejar-kejaran

Kepanikan warga Kelurahan Mentangor ini bermula ketika melihat gerak-gerik mencurigakan pria tersebut melintas sekitar pukul 23.00 WIB. Pria yang kerap mondar-mandir di kawasan perumahan itu sempat dituding hendak mencongkel salah satu rumah warga.

Kecurigaan memanas hingga memicu aksi kejar-kejaran di kegelapan malam. Warga yang tersulut emosi akhirnya berhasil mengepung sang tunawisma dan segera menghubungi Call Center 110 Polri guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati fakta yang melenceng jauh dari laporan awal tentang penangkapan hantu jadi-jadian. Polisi memang menemukan selembar kain putih, namun kondisinya lusuh dan sekadar tersangkut di tembok dekat pembuangan sampah liar, berjarak cukup jauh dari titik penangkapan pria malang tersebut.

"Kami menemukan selembar kain putih lusuh yang tersangkut di atas tembok dekat tempat pembuangan sampah liar. Menurut keterangan warga, kain tersebut memang sudah beberapa kali terlihat tergantung di tempat itu," urai Didi meluruskan asal-usul properti mistis tersebut.

Imbauan Aktifkan Siskamling

Kasus kesalahpahaman yang berujung viral ini menjadi catatan khusus bagi aparat penegak hukum. Masyarakat diminta lebih rasional dan tidak mudah termakan isu berantai di media sosial maupun grup percakapan yang belum terverifikasi kebenarannya.

Mengantisipasi kejadian serupa dan mencegah potensi kriminalitas yang nyata, kepolisian mendorong warga untuk kembali memperkuat benteng keamanan lingkungan secara mandiri dan terkoordinasi.

"Kami mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali satkamling. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Polri 110," tutupnya. ***