PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan masih melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pelalawan tahun 2015.

"Kita sudah koordinasi dengan BPKP," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Lasargi Marel, Kamis (8/3/2018).

Ia menyatakan, pihaknya masih mencari bukti kerugian negara dalam dugaan korupsi penggunaan dana Paskibraka Pelalawan tahun 2015 senilai Rp 2 miliar.

"Ada atau tidaknya kerugian negara, harus didasarkan atas hasil pemeriksaan keuangan atau audit," jelasnya.

Dijelaskan Lasargi Marel lagi, pihaknya masih mencari indikasi kerugian negara yang ditimbulkan pada kegiatan tahunan di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pelalawan.

"Kalau memang ada indikasi kerugian negara tentu dilanjutkan, kalau memang tidak terbukti ada kerugian, ya dihentikan," tandasnya.

Diungkapkan dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan rasuah tersebut.

"Sudah beberapa orang yang periksa, baik dari dinas maupun peserta. Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan, ada kerugian negara atau tidak," tutup Kasi Pidsus, kepada GoRiau.com.***