PANGKALANKERINCI - Dua pemuda berinisial RS (28) dan RA (26) diringkus petugas di lantai 2 ruko Pangkas Buah Palo, Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (4/11/2016), lantaran kedapatan memiliki paket sabu.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril kepada GoRiau.com (GoNews Group), kedua pelaku merupakan warga Pangkalan Kerinci.

Diterangkannya, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya aktifitas penggunaan narkotika di tempat kedua pelaku ditangkap.

"Berbekal informasi itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Pangkaln Kerinci melakukan penyelidikan di TKP," ungkap Kapolsek.

Sekira pukul 00.20 WIB, di TKP Unit Reskrim melihat seseorang yang diketahui RS sedang memegang 1 bungkus plastik yang berisikan satu paket kecil sabu-sabu dan 1 plastik bening berles merah kosong.

Baca Juga: Main Qiu-qiu, 6 Warga Pangkalan Kerinci Digerebek 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

"Hasil interogasi terhadap pelaku, didapat informasi bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari pelaku RA yang saat itu sedang berada di kamar mandi," jelasnya.

Baca Juga: Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Lesung Diciduk

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA, diakuinya bahwa sabu-sabu tersebut sebelumnya dibelinya di Pekanbaru.

Baca Juga: Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang

"Terhadap kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Usril.*** #PELALAWAN