PEKANBARU - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau berinisial AL dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan modus calo ASN.

Kasus dugaan praktik percaloan ASN yang dilakukan pria berusia 49 tahun itu terjadi Kamis (7/9/2017) lalu saat korban Lusiana (47) bertemu dengan pelaku di Jalan Gajahmada, Pekanbaru.

Penipuan yang menimpa Lusiana itu, bermula saat Ia kenal dengan pelaku yang diketahui bisa membantu kedua anaknya untuk bekerja di BKD Kota Pekanbaru, namun dengan syarat harus menyerahkan uang sebagai pelicin.

Karena sudah lama mengenal pelaku, korban percaya saja dan menyerahkan uang hingga total sebesar Rp6 juta kepada pelaku. Ternyata, kedua anak korban tak juga dipanggil untuk bekerja di Kantor BKD Kota Pekanbaru.

Setelah diusut korban, ternyata AL merupakan pelaku penipuan, karena sudah banyak orang yang dijanjikan pelaku dengan modus serupa dan korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa (12/9/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan modus calo ASN yang dilakukan oleh oknum pegawai BKD Kota Pekanbaru.

"Korban membuat laporan Senin (11/9/2017) kemarin dan saat ini kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya.

"Sementara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban serta saksi pelapor. Beberapa alat bukti masih dikumpulkan, jika terbukti, pelaku bisa segera kita proses hukum," pungkasnya.***