JAKARTA – Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatan Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) gara-gara istrinya flexing (memamerkan harta) di media sosial (medsos).

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, mengatakan, penonaktifan terhadap Esha dilakukan untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Ahad (19/3/2023).

Dituturkan Eddy, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.

Kemensetneg, lanjut Eddy, akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.

Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.***