JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang secara resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 12 persen dari total karyawan atau sebanyak 1.300 orang pada hari ini, Jumat (18/11).

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 18 November 2022. "Mulaik," ujar Said Didu.

Sebelumnya, GoTo menyebut tidak dapat menghindari keputusan sulit dengan mengeluarkan kebijakan PHK terhadap ribuan karyawannya. Terkait itu, GoTo memastikan 1.300 karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini dan akan memperoleh paket kompensasi.

"Karyawan yang di-PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Selain itu, GoTo juga berjanji memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji,” kata CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pernyataan resmi perusahaan, Jumat (18/11).

Tak hanya itu, kompensasi lain yang akan didapatkan karyawan GoTo yakni kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling bagi karyawan yang terkena kebijakan PHK massal.

Karyawan terdampak juga berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan. Lalu, berhak mengakses berbagai program pelatihan serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.

"Di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023,” jelas Andre Soelistyo.***