PEKANBARU – Wacana Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk mendorong Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melangkah ke pasar modal melalui skema Initial Public Offering (IPO) mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis memperkuat kemandirian keuangan daerah sekaligus menjadikan BRK Syariah sebagai bank syariah daerah yang lebih transparan, kompetitif, dan modern.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Riau (UIR), Dr. Mendra Wijaya, MSi menilai bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari transformasi besar dunia perbankan daerah yang tak bisa dihindari.
“IPO bisa menjadi momentum penting bagi BRK Syariah untuk memperkuat permodalan, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan daya saing,” ujarnya kepada GoRiau.com, Minggu (2/11/2025).
Menurut Mendra, langkah BRK Syariah untuk membuka diri terhadap publik bukan berarti melepaskan kendali pemerintah daerah. Selama pemerintah tetap mempertahankan minimal 51 persen kepemilikan saham, status BRK Syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap terjaga. Dengan demikian, nilai-nilai pelayanan publik dan semangat keadilan ekonomi daerah dapat terus dijaga.
“IPO tidak harus diartikan sebagai kehilangan aset. Justru sebaliknya, ini menjadi sarana bagi BRK Syariah untuk tumbuh lebih cepat tanpa mengandalkan APBD. Bank akan lebih kuat, transparan, dan dipercaya masyarakat,” jelasnya.
Mendra menambahkan, perusahaan publik memiliki kewajiban pelaporan yang lebih ketat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, tata kelola BRK Syariah akan semakin profesional melalui audit independen, keterbukaan laporan keuangan, serta sistem pengawasan yang berlapis. “Semakin tinggi transparansi, semakin besar pula kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, IPO diyakini dapat membuka peluang besar dalam pengembangan layanan digital perbankan, meningkatkan daya saing regional, dan menarik minat investor untuk berpartisipasi dalam membangun ekonomi syariah di Riau.
“Akses pendanaan yang lebih luas akan memperkuat peran BRK Syariah dalam mendukung UMKM, sektor halal, dan pembiayaan berbasis syariah,” tambahnya.
Namun, Mendra juga mengingatkan pentingnya kesiapan internal dan strategi komunikasi publik yang matang sebelum proses IPO dilakukan. “Kuncinya ada pada persiapan yang menyeluruh, terutama di sisi sumber daya manusia dan tata kelola. Jika dilakukan dengan hati-hati, BRK Syariah bisa menjadi model BUMD yang berhasil masuk pasar modal tanpa kehilangan jati diri daerah,” urainya.
Ia menegaskan, dengan perencanaan matang dan pengawasan yang kuat, IPO justru akan memperkuat posisi BRK Syariah sebagai bank daerah modern berlandaskan prinsip syariah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. ***


