PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Direktur BUMD Yumardi membantah pernyataan salah seorang legislator Kabupaten Pelalawan yang mengatakan bahwa PD Tuah Sekata menerima suntikan dana Rp 500 juta setiap tahunnya dari APBD Pelalawan. "Ini merupakan pembohongan publik oleh anggota DPRD terhormat," katanya dihubungi per telepon, (20/5/2013).

Memang benar, demikian Yumardi, PD Tuah Sekata sempat menerima suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 2.427.500.000. Namun itupun dana tahun 2005 hingga 2007. "Setelah itu tidak ada lagi menerima dana modal dari Pemda Pelalawan. Jadi ini jelas pembohongan yang harus diluruskan," kata Yumardi.

Yumardi yang mengaku sedang berada di Jakarta untuk mengurus Perjanjian Jual Beli Gas (BJBG) di Jakarta mengatakan bahwa penerimaan penyertaan modal Pemda ke BUMD selain Perda APBD juga disertai dengan Perda tentang penyertaan modal.

"Jadi bicara harus pakai data dan fakta jangan asal sebut saja. Kalau dana Pemda dikeluarkan untuk BUMD tentu setelah itu dari pihak BUMD akan mengeluarkan sertifikat penyerahan pernyataan modal. Saya tegaskan, setelah tahun 2007, kita tidak lagi menerima dana bantuan modal dari Pemda. Jadi hanya uang sebesar 2,4 M itu yang kita putar hingga sekarang," ujarnya.

Dia menambahkan, atas pernyataan tersebut dirinya menantang anggota Dewan yang menyebutkan bahwa PD Tuah Sekata terima uang Rp 500 juta setiap tahunnya. "Kalau perlu silahkan diperiksa di Manager Keuangan PD Tuah Sekata. Saya siap membantu untuk lebih jelasnya lagi soal dana modal ini, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," pungkasnya.(ilm)