PEKANBARU- Sosok mayat laki-laki yang ditemukan di jalan perkebunan masyarakat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, ternyata adalah Safriadi (60).

Ia ditemukan dalam keadaan terlentang dengan kepala mengeluarkan darah, mulut mengeluarkan cairan coklat dan parang sepanjang 40 cm didekatnya.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Yudhistira melalui Kasubag Humasnya Iptu Dedi Novarizal mengatakan, mayat Safriadi ditemukan oleh seorang warga yang hendak pergi ke kebun pada hari Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Seorang warga saat itu akan berangkat ke kebunnya dan melihat ada seorang yang tertelentang di tengah jalan dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya saksi meninggalkan TKP dan melaporkan kepada Ketua RT 11 Kelurahan Kampunh Baru," kata Dedi kepada GoRiau.com, Rabu (20/11/2019) pagi.

Selanjutnya, setelah ketua RT bersama warga melihat ke lokasi ternyata benar ada sosok mayat dalam keadaan terlentang di tengah jalan kebun. Lalu mereka melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa ada temuan mayat di jalan kebun.

"Atas laporan itu, Kasat Reskrim Polres Dumai bersama tim identifikasi langsung menunju lokasi dan melakukan olah TKP. Di TKP petugas mendapati dari mulut korban mengeluarkan cairan berwarna coklat tua dan diibagian belakang kepala korban mengeluarkan darah," lanjut Dedi.

Selain itu, disekitar korban petugas juga menemukan sebilah parang dengan panjang 40 centimeter, sejumlah bahan masak dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra BM 3965 RN, diduga motor korban dalam keadaan posisi tumbang berjarak lebih kurang 40 meter dari korban.

"Setelah mayat korban diperiksa oleh tim medis, ada benturan benda tumpul pada bagian belakang kepala korban yang bisa menyebabkan kematian, kemungkinan korban mengalami pendarahan di dalam otak sehingga korban muntah mengeluarkan cairan warna coklat tua. Pada bagian tubuh korban yg lain baik tangan, wajah, badan, punggung tidak ada tanda bekas akibat penganiayaan," papar Dedi.

Karena kematian korban diduga karena murni akibat kecelakaan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dengan alasan  bahwa orang tuanya meninggal dunia akibat jatuh dari sepeda motor bukan karena di bunuh. Selanjutnya dibuatkan berita acara penolakan dilakukan otopsi dan berita acara penyerahan mayat kepada pihak keluarga yang ditandatangani oleh pihak keluarga. ***