SELATPANJANG – Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Sebanyak 9 orang PMI, 1 WNA asal Malaysia dan 1 ABK diamankan.

Disampaikan Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla, dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Minggu (7/8/2022) siang bertempat di Posal Selatpanjang, Jalan Jawi-jawi. Kepada wartawan ia mengatakan, penggagalan pemberangkatan calon PMI dan seorang WNA secara ilegal terjadi pada, Sabtu (6/8/2022) tengah malam, pukul 01.40 WIB. Saat diamankan, mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak 2 unit.

Diceritakan Danlanal, sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Setelah mendapat informasi ini, tim satgas langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk pengintaian dan penyekatan.

"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," ujarnya.

Dihadapan bupati dan kapolres serta instansi lainnya, Danlanal Dumai menjelaskan kalau keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk komitmen TNI, ditegaskan Stanley, sudah sangat jelas. TNI tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margono SE MM yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Stanley.

Disampaikannya lagi, guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa 1 unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 keping KTP, 2 buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.

"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, mengapresiasi keberhasilan Lanal Dumai dalam hal ini Pos TNI AL Selatpanjang dalam menggagalkan PMI dan berharap proses hukum dapat didalami Imigrasi Kelas 2 TPI Selatpanjang bersama Polres Kepulauan Meranti untuk mencari sindikat dan menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam hal tindak pidana yang dilakukan agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Kita bicara kemanusiaan, hari ini beruntung dapat diselamatkan TNI AL, dan sebelumnya pernah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa warga kita. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghimbau agar tidak ada lagi calon pekerja yang menempuh jalur ilegal," katanya.

Bupati Adil mengaku sudah sempat berdiskusi dengan pihak imigrasi dalam hal membantu mempermudah pengurusan pasport bagi calon pekerja asal Kepulauan Meranti salah satunya dengan bantuan paspor gratis.

"Kita juga sudah sempat berdiskusi dengan pihak Imigrasi, untuk membantu mencarikan solusi misalnya dengan bantuan paspor gratis bagi calon pencari kerja asal Kepulauan Meranti agar tidak lagi menempuh jalur ilegal menuju negeri tetangga. Tentunya hal ini akan terus kami bicarakan dan mudah-mudah kedepan akan segera menemukan solusinya," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp6 hingga Rp12 juta.

Hadir saat konferensi pers, Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, Danramil 02 Tebingtinggi, Kapten Inf Tarman Sugiarto mewakili Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana, Kapolres AKBP Andi Yul LTG, dan Danposal Selatpanjang Letda Laut (KH) Justine dan pihak Bea Cukai Selatpanjang.***