PANGKALANKERINCI - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata memberikan sedikit gambaran kriteria utama untuk menjadi pimpinan perusahaan pelat merah.

Jabatan tersebut lowong setelah masa jabatan Sanusi, sebagai Dirut BUMD telah berakhir pada 29 September 2018 lalu.

"Tahapan seleksi dan tes kan sudah, tunggu hasilnya," jelas Ketua Tim Pansel Calon Dirut BUMD Tuah Sekata, Atmonadi, Kamis (18/10/2018).

Lebih jelas dikatakan, Tim Pansel telah melakukan seleksi untuk mengisi posisi orang nomor satu di perusahaan milik daerah tersebut. Atmonadi menggambarkan, kriteria utama untuk menduduki Dirut BUMD Tuah Sekata.

"Kita ingin melihat, pengalamannya sudah panjang, disiplin, menguasai management," sebutnya kepada GoRiau.

Tak cukup disitu, sebagai seorang Dirut BUMD, dituntut untuk bisa mengembangkan usaha. "Kita membutuhkan seseorang yang ulet dan gigih. Pengalamannya cukup panjang lah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, seleksi diikuti oleh tiga orang calon. Tim Pansel Calon Direktur BUMD terdiri dari enam orang dengan melibatkan dari akademisi, DPRD, Psikolog dan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Peserta yang ikut seleksi hanya tiga orang. Untuk Pansel, ditambah satu orang pendamping dari Kejaksaan," imbuhnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara terpisah.

"Tes yang digelar hari ini, peserta ditempatkan di tiga ruang yang terpisah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan calon terbaik," papar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan. ***