BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum (Pemilu) bersama seluruh pengurus partai yang ada di Kabupaten Bengkalis, Sabtu (23/3/2019).

Rapat dipimpin Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly didampingi para komisioner, dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis H Hermanto Baran, Waka Polres Bengkalis dan Komisioner Panwaslu.

"Kita sudah membuat dua zona dalam pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu, yakni zona A dan B," tutur Ketua KPU di hadapan peserta rapat.

Zona A terdiri dari Kecamatan Bengkalis, Bantan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana. Sementara zona B Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, Talang Muandau, Rupat dan Rupat Utara.

"Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu juga sudah kita susun. Dimulai Minggu 24 Maret 2019 sampai Sabtu 13 April 2019. Sementara Rabu 3 April 2019 kegiatan kampanye kita sepakati untuk diliburkan mengingat pada hari itu merupakan peringatan Israk Mikraj Nabi Muhammad SAW," jelasnya.

Karena zona kampanye dibagi dua, maka 16 parpol juga dibagi dua. Parpol nomor 2, 6, 7, 8, 12 dan 14, dalam satu zona dan waktu kampanye, sama halnya parpol nomor 1, 3, 4, 5, 9, 10, 11, 13, 19 dan 20.

Sementara itu senada dengan Waka Polres Bengkalis, Kompol Ade Zamrah, mewakili Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kepala Kesbangpol Bengkalis, H Hermanto Baran mengimbau seluruh parpol untuk sama-sama menjaga kedamaian, ketertiban dan kesejukan dalam menjalankan proses kampanye agar Pemilu 2019 terlaksana dengan sukses tanpa permasalahan apapun.

"Kami kembali menyampaikan sebagaimana yang selalu di himbau Bupati Bengkalis Amril Mukminin agar kita semua selalu menjaga suasana yang kondusif. Mudah-mudahan Pemilu 2019 berjalan lancar, aman dan menyejukkan," sebutnya.***