TEMBILAHAN- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggadaikan SK ke bank bukan rahasia umum lagi, tidak hanya di Inhil, tindakan itu hampir merata dilakukan ASN diberbagai daerah lainnya.

Fenomena ini, dipandang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifudin sebagai hal yang wajar, apalagi dikatakannya, dirinya pun melakukan hal yang sama.

''Saya tidak tahu apa pastinya, tapi dari dulu memang sudah seperti itu,'' ujar Said Syarifudin kepada GoRiau.com, Sabtu (29/4/2017).

Ingin memiliki rumah, kendaraan atau membuka usaha, dikatakannya adalah alasan pada umumnya ASN harus menggadaikan SK ke bank di tempat mereka bertugas.

''Menggadaikan SK ke bank memang sudah lumrah, tidak hanya di Inhil, di daerah lain pun sama,'' tambahnya.

Untuk diketahui, di luar gaji, para ASN mendapat berbagai tunjangan tergantung kemampuan daerah dan jabatan PNS masing-masing. Namun demikian, untuk membeli rumah, tanah atau kendaraan diperlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga SK pengangkatan terpaksa digadaikan meskipun setiap bulannya gaji bisa saja habis untuk membayar cicilan.(ayu)