PEKANBARU - Kota Pekanbaru ditetapkan berstatus siaga darurat banjir dan longsor, hingga tanggal 31 Desember 2018 mendatang. Status ini mengingat intensitas hujan yang tinggi hingga bencana banjir yang merendam banyak perumahan masyarakat beberapa waktu terakhir.

Diungkapkan Pelaksana tugas (PLt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Burhan Gurning, penetapan siaga banjir ini bisa diperpanjang, tergantung situasi dan kondisi hingga beberapa waktu kedepan.

"Karena curah hujan tinggi sejak November lalu, baik di Pekanbaru maupun di daerah Riau yang lain, maka sesuai perkiraan BMKG kita menetapkan siaga darurat banjir dari tanggal 1 sampai 31 Desember. Kalau nanti setelah bulan Desember, curah hujan masih tinggi, itu bisa diperpanjang kembali," terangnya.

Burhan melanjutkan, anggotanya akan selalu siap siaga untuk memantau titik - titik rawan banjir, ketika hujan dengan curah tinggi terjadi. Ia pun meminta agar masyarakat juga berperan aktif dan bekerja sama dalam mengantisipasi banjir ini.

"Ketika hujan turun dan deras, anggota kita sudah turun untuk patroli ke daerah - daerah yang rawan banjir, seperti sungai air hitam, Panam, dan sebagainya. Meskipun kita (BPBD, red) baru berdiri sekitar 1 tahun, tapi kami akan bekerja maksimal," ujarnya.

"Tetapi kita juga minta agar masyarakat menjadi lebih tangguh, dalam artian tidak sedikit - sedikit menyalahkan, tetapi mari bekerja sama untuk menanggulangi banjir ini. Supaya penanggulangannya lebih efektif dan maksimal," terangnya. ***