PEKANBARU, GORIAU.COM - Ini peringatakan bagi para pengajar atau guru untuk mewaspadai prilaku menyimpang para murudnya. Jika malam membiakan terjadinya pencontekan terlebih secara massal kepada peserta Ujian Nasional (UN), maka bersiap untuk dipidanakan.

"Itu perbuatan yang tidak mencerminkan seorang guru yang seharusnya memberikan pendidikan sehat kepada murid-muridnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno kepada pers di Pekanbaru, Minggu (13/4/2014).Untuk itu, dia mengharapkan jangan ada lagi guru yang melakukan pembiaran terhadap terjadinya pencotekan massal saat pelaksanaan UN mendatang.Kalau didapati hal tersebut, demikian Dwi, maka pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada guru bersangkutan ke pihak yang berwajib.Selain itu, lanjut kata Dwi, pelaku akan ditindak tegas dan bisa dievaluasi jabatannya sebagai pegawai negeri sipil.Untuk diketahui, kata dia, soal UN merupakan dokumen negara yang kerahasiaannya harus dijaga dan tentunya ini menyangkut soal bagi para peserta UN. "Maka jawabannya juga rahasia, jadi ketika ada yang bermain-main dengan itu, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bisa dipidanakan," katanya.Ia mengharapkan, para peserta yang akan melaksanakan UN mulai Senin hingga Rabu besok, agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. "Harus dapat menjaga kesehatan dan jangan percaya dengan adanya kunci jawaban. Karena itu mustahil ada dan sebaiknya tetap percaya diri," kata dia.Ia juga mengatakan, keterlibatan orang tua juga sangat diharapkan mampu untuk mengawasi para peserta didik tersebut.  "Orang tua jangan malam menyuruh anak-anaknya untuk mencontek jawaban atau soal. Ini bahaya," kata dia. (fzr)