JAKARTA - PT Modern International Tbk bakal "gulung tikar" atau menutup seluruh gerai convenience store 7-Eleven di Indonesia. Penutupan gerai ini akan dilakukan pada 30 Juni 2017.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/6), penutupan gerai yang dikelola PT Modern Sevel Indonesia ini disebabkan batalnya kesepakatan penjualan franchise kepada PT Charoen Phokphand Restu Indonesia.

"Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven setelah rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store oleh Charoen Phokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan," tulis manajemen Modern Internarional dalam suratnya.

Sebelumnya, rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN) dinyatakan batal.

Penyebabnya adalah karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak berkepentingan.Mengutip surat resmi PT Modern Internasional Tbk kepada Bursa Efek Indonesia, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang sebelumnya akan diadakan 21 Juni 2017 sehubungan transaksi material tersebut juga batal.

"Rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis convenience store di Indonesia dengan merk waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai anak usaha PT Modern Internasional Tbk kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dinyatakan batal," isi kutipan surat yang ditandatangani Direktur PT Modern Internasional Tbk, Chandra Wijaya.

Sebelumnya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk berencana mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN).

Aksi korporasi ini ditandai dengan penandatanganan Business Acquisition Agreement antara PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI), perusahaan terkendali Perseroan dengan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) perusahaan terkendali dari PT Modern International TBk.

Dalam laporan PT Charoen Pokphandke Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa CPRI menyetujui rencana pengambilalihan kegiatan usaha MSI di bidang rumah makan dan toko modern beserta aset aset terkait berdasarkan sistem waralaba. Nilai akuisisi ini tercatat mencapai Rp 1 triliun. ***