PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi mengajak masyarakat Provinsi Riau aktif melakukan wakaf tunai atau wakaf uang. Melalui gerakan wakaf tunai ini untuk kemaslahatan umat di Provinsi Riau. Karena wakaf uang ini tidak hanya untuk masyarakat mampu, yang tak mampu pun bisa melakukan wakaf uang.

Hal itu disampaikan Syamsuar usai membuka High Level Meeting Implementasi Wakaf Produktif di Provinsi Riau yang ditaja Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).

"Wakaf tunai diharapkan bisa menjadi gerakan ekonomi syariah yang bisa dikembangkan di Provinsi Riau. Masyarakat Riau juga diharapkan mendukung wakaf tunai ini," kata Syamauar kepada GoRiau.com.

Manfaat wakaf tunai bagi kemaslahatan umat di Riau, dikatakan Syamsuar, bisa untuk membangun sekolah, rumah sakit, pusat ekonomi. Sehingga kedepannya, ekonomi di Riau bisa terus bergerak maju.

"Wakaf tidak selalu identik dengan benda yang tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, dan tanaman. Tetapi juga bisa berbentuk benda bergerak, seperti uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak kekayaan intelektual, dan hak sewa. Perlu dicatat, tidak semua benda bergerak bisa diwakafkan, seperti gula, gandum, dan garam, jika dikonsumsi akan habis manfaatnya, tidak bisa dijadikan sebagai harta wakaf," ungkap Syamsuar.

Syamsuar menegaskan, bagi masyarakat yang ingin mewakafkan sebagaian uangnya bisa dilakukan melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Bank Riau-Kepri Syariah. Apalagi wakaf merupakan program nasional yang akan diikuti oleh bank lainnya yang ada di Riau.

"Bagaimana saat ini peran Pemerintah Provinsi Riau beserta Badan Wakaf Indonesia melakukan sosialisasi wakaf tunai ini, melalui media. Karena masih banyak masyarakat yang belum tahu ada wakaf tunai atau wakaf uang ini," jelas Syamsuar.

Acara tersebut dihadiri Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dan Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Serta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Dr Decymus, Direktur ICAST UNIDA Gontor Syahruddin MSc, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangam Syariah Bank Indonesia Dr Dadang Muljawan, BWI Pusat Ir Rachman Ari Kusumanto, dan Direktur Pembiayaan Syariah DIPPR Kementerian Keuangan RI Dwi Irianti Hadiningdyah SH MA. ***