PEKANBARU - Gerakan ekonomi syariah semakin dibumikan di Bumi Melayu ini. Salahsatunya dengan memaksimalkan pengelolaan dan pengembangan wakaf. Di mana, saat ini wakaf juga sudah bisa dilakukan melalui uang tunai.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, bahwa pada dasarnya wakaf bisa disalurkan pada hal-hal yang sifatnya produktif selama ketentuan wakafnya terpenuhi.

"Masyarakat masih ada yang tidak tahu kalau ada wakaf tunai ataupun wakaf produktif. Misal, uang wakaf dari kita itu bisa kita buat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah. Jadi tidak hanya berbentuk tanah," kata Gubri Syamsuar ketika ditemui usai acara edukasi pengelolaan wakaf produktif dan sertifikasi nazhir wakaf uang di Aula BI Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif, ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai bisa meningkat. Apa lagi kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kementerian Agama, Badan Wakaf, MUI, Pemda, dan pakar-pakar wakaf yang paham dibidangnya.

"Ini salah satu gerakan ekonomi syariah yang sedang bisa dikembangkan di Riau dan kami harapkan tentunya dapat dukungan dari masyarakat Riau," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Decymus mengatakan, bahwa sejauh ini pemahaman tentang wakaf di masyarakat umum khususnya di kalangan orang tua masih kurang. Di mana, mereka hanya mengetahui bahwa wakaf itu hanya berbentuk sebidang tanah untuk digunakan sebagai kuburan dan masjid.

"Kalau hanya tanah, tentu orang berfikir yang bisa memberikan wakaf ini hanya orang yang mampu, padahal tidak. Sekarang ini ada konsep wakaf baru yang sudah diajarkan sejak dulu oleh khalifah Usman Bin Affan melalui sumur wakaf. Yang manfaatnya jauh lebih banyak, yaitu melalui wakaf produktif," kata Decymus.

Lalu, lanjut Decymus, supaya wakaf produktif dapat dikelola dengan profesional dan amanah, maka pihaknya perlu membentuk ekosistem wakaf dan sertifikasi nazhir wakaf uang.

"Kita perlu membentuk ekosistem wakaf bukan hanya di Pekanbaru tapi di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya ekosistem itu menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara yang memberikan wakaf, pengelola wakaf dan penerima wakaf," tuturnya. ***