SIAK SRI INDRAPURA - Mulai tahun ini Kantor Imigrasi Kelas ll Siak memberikan pelayanan khusus dalam pembuatan paspor kepada masyarakat Kabupaten Siak yang sedang sakit dan butuh rujukan berobat keluar negeri.

Pelayanan khusus yang dinamakan Emergency Service Pasport tersebut terlaksana dengan menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Kabupaten Siak. 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Siak Anak Agung Bagus Narayana usai pelaksanaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di kantor Imigrasi Kelas II Siak, Selasa  (23/4/2019).

"Kita sudah menyiapkan mobil untuk operasional pembuatan paspor. Pemohon yang sedang sakit dan butuh paspor untuk berobat ke luar negeri tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Imigrasi. Petugas kami langsung yang akan mendatangi pemohon," ungkapnya.

Anak Agung Bagus Naryana juga berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian terbaik dan bebas korupsi bagi masyarakat di Kabupaten Siak.

"Pelayanan harus dengan 3S, senyum, sapa dan salam, dan kita juga coba hadirkan inovasi-inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor,” kata Agung. 

  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Muhammad Diah mengatakan, Kantor Imigrasi Siak telah menunjukkan komitmen yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik. 

Kata dia,  dengan adanya pelayanan umum, difabel, dan emergency service yang telah bekerjasama dengan instansi rumah sakit dan kantor pos tersebut merupakan wujud dari nilai simpatik yang selama ini dijalankan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Paspor sudah menjadi kebutuhan setiap masyarakat Riau mulai dari berobat hingga melancong ke luar negeri,” kata M. Diah.

Bupati Siak H. Alfedri mengapresiasi upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Siak.

"Setiap tahunnya selalu Kantor Imigrasi telah menghadirkan inovasi dibidang pelayanan, sehingga mempermudah dalam pengurusan pembuatan pasport. misalnya masyarakat Kandis yang berada jauh dari ibukota. Cukup datang sekali saja dalam pengurusannya," kata Alfedri. 

Bahkan kata Pemimpin Kabupaten Siak itu, nanti kalau pasportnya sudah jadi pihak Kantor Pos yang sudah bekerjasama dengan Imigrasi Siak akan mengantarkan langsung kerumah warga. 

"Begitu juga jika ada yang sakit, tidak perlu datang kekantor imigrasi jika ingin membuat pasport untuk berobat keluar negeri. Karena petugasnya langsung yang akan datang ke rumah sakit," sebutnya.***