JAKARTAVicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga di kediamannya pada Senin (19/11/2018) malam. Saat itu Angel Lelga sedang bersama Fiki Alman dalam kamar.

Vicky melakukan penggerebekan karena menganggap Angel masih sebagai istrinya. Dia menduga Angel Lelga melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.

Aksi penggerebekan itu dilaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018). Vicky pun dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Fiki Alman yang diduga berada dalam bersama Angel Lelga ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).

Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi jaksa bernama Fiki Alman. Fiki Alman hadir ke persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.

Ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada dalam kamar bersama dengan Angel Lelga.

''Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?'' tanya hakim dalam persidangan.

''Iya yang mulia, benar,'' jawab Fiki Alman dalam persidangan, dikutip dari grid.id yang melansir dari Tribun Seleb.

Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Fiki berada dalam kamar bersama Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.

''Saya ada di dalam kamar untuk memantau CCTV,'' ucap Fiki Alman.

Fiki menambahkan, mulanya, ia dan Angel berada di taman rumah.

Karena diduga ada kegaduhan di luar rumah, ia mengaku dipanggil Angel ke kamar.

Fiki Alman mengungkapkan bahwa Angel lebih dulu masuk ke kamar untuk memantau CCTV.

Kemudian, ia mengaku dipanggil Angel ke kamarnya untuk ikut memantau CCTV.

''Saya melihat dari CCTV, di luar rumah ramai sekali orang dan beberapa orang mengenakan tutup kepala.''

''Saya mendengar teriakan arak, dianggap berzinah, gunduli, bakar,'' jelasnya.

Karena merasa nyawanya terancam, Fiki mengaku bertahan dalam kamar Angel Lelga untuk berlindung.

''Karena saat kejadian tersebut sedang ramai kasus pembunuhan di Pulomas, jadi saya merasa nyawa saya berada di ujung tanduk.''

"Jadinya saya berlindung di dalam kamar,'' katanya.

Lebih lanjut, Fiki Alman pun kaget melihat seseorang yang diduga Vicky Prasetyo nekat meloncat pagar untuk masuk kedalam rumah Angel Lelga.

''Kemudian terjadi cekcok di depan kamar,'' ujar Fiki Alman.***