TELUKKUANTAN - Pacu jalur memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat Riau, khususnya Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hulu. Jika pacu jalur sudah dimulai, maka Kota Telukkuantan akan berubah menjadi lautan manusia.

Masyarakar tak hanya menyesaki pinggiran Sungai Kuantan, tapi juga setiap pelosok kota. Biasanya, wisatawan hadir dari berbagai daerah di Indonesia.

Kendati difavoritkan masyarakat Riau dan Kuansing menjadi tujuan wisata pada Agustus setiap tahunnya, ternyata wisatawan mengeluhkan tak adanya tempat 'nginap' yang refresentatif.

"Tak hanya pengunjung yang merasakan hal itu, tapi para tamu undangan juga payah untuk tempat menginap di Kuansing," ujar Musliadi, Ketua Komisi A DPRD Kuansing kepada GoRiau.com, Rabu (16/8/2017) di Telukkuantan.

Festival pacu jalur selalu mengundang pejabat dari berbagai instansi dan tak jarang, juga mengundang kepala daerah lain. Terutama, daerah yang berbatasan langsung dengan Kuansing seperti Jambi dan Sumbar.

"Begitu juga dengan pejabat dari instansi vertikal, seperti Pak Kajati, Pak Kapolda dan Pak Danrem serta tamu VIP lainnya. Saya melihat, panitia selalu repot dalam mengurus akomodasinya, terutama tempat nginap," ujar pria yang akrab disapa Cak Mus ini.

Menurutnya, pacu jalur akan sulit mendunia jika tidak didukung oleh berbagai hal, seperti perhotelan yang memadai.

"Karena itu, ini momentum yang pas untuk memanfaatkan Hotel Kuansing, hotel yang sudah dibangun dengan uang rakyat," tegas Cak Mus.

Sesuai dengan saran Kajari Kuansing melalui TP4D, lanjut Cak Mus, pemerintah sudah bisa memanfaatkan bangunan tiga pilar (Pasar tradisional berbasis modern, Uniks dan Hotel Kuansing) tersebut.

"Sehingga, ketika ada tamu kenegaraan saat acara penting seperti ini, Pemkab Kuansing tak payah-payah lagi. Begitu juga dengan wisatawan yang datang dari luar, mereka tak bingung mencari hotel atau penginapan," ujar Cak Mus.

Menurut Cak Mus, bukan perkara sulit untuk memanfaatkan hotel dan dua bangunan lainnya. Sebab, sudah ada saran dari aparat penegak hukum. Jika masih ragu, bupati harus duduk satu meja dengan aparat penegak hukum.

"Kita melihat dari sisi azas manfaatnya, kalau memang ada persoalan hukum, itu hal lain. Manfaatkan saja gedung tersebut dan kalau memang bermasalah, biarkan proses hukum berjalan," pungkas Cak Mus.***