PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik, Dr M Rawa El Amady mengapresiasi langkah Bupati Kuantan Singingi, Riau, Andi Putra yang berani melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi atas dugaan pemerasan.

Sebagai informasi, Andi Putra sempat beberapa kali dipanggil sebagai saksi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketika dipanggil kembali, Andi malah ke Kantor Kejati Riau untuk melaporkan dugaan pemerasan.

Dikatakan Rawa, praktik pemerasan maupun 'minta jatah proyek' oleh oknum jaksa, memang sudah menjadi rahasia umum, dan sasaran oknum jaksa nakal ini memang para pemegang kebijakan yang bermasalah ataupun mendekati masalah.

Rawa tak memungkiri jika praktik-praktik seperti ini akan membuat kepala daerah gamang dalam menjalankan program pemerintahannya, dan dampaknya adalah pembangunan menjadi agak terhambat.

"Kepala daerah yang memang bermasalah tidak akan bisa menolak 'permintaan' itu. Jadi, kalau kepala daerah mendekati kondisi bermasalah otomatis jadi korban oknum ini. Cara yang utama mencegah ini adalah, kepala daerah jangan sampai bermasalah. Yang berani melaporkan ini harus bersih," ujar Dosen Pascasarjana Fisip Universitas Riau ini kepada GoRiau.com, Minggu (20/6/2021).

Meskipun sekarang proses tender sudah melalui sistem online, namun kata Rawa, masih ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh para oknum untuk mensetting proses tender ini. Makanya, ini adalah persoalan mental para jaksa dan pemegang kebijakan saja.

Untuk mengungkap fenomena 'Jaksa Main Proyek' ini, menurut Rawa, bukan hal yang sulit. Hanya saja, harus ada saksi yang memperkuat keterlibatan jaksa dalam mensetting penunjukkan kontraktor dalam pengerjaan proyek.

Fenomena 'Jaksa Minta Proyek' ini sebenarnya sudah menjadi isu nasional karena Jaksa Agung secara mengejutkan mencopot Kajati dan Kajari di beberapa daerah karena terindikasi main proyek.

"Itu memang oknum, walaupun terkadang praktik begini terstruktur. Saya bukan menuduh, tapi ada kecendrungan bahwa oknum ini melakukan kejahatan secara terstruktur, karena struktur memberi ruang untuk itu," tuturnya.

Terstruktur yang dimaksud Rawa adalah adanya kewajiban setoran dari bawahan kepada atasan, atau saat ingin naik jabatan, oknum tersebut melakukan 'suap' untuk mendapatkannya.

"Kondisi terstruktur, itu memang citra lembaga akan jelek," tambahnya.

Bukan tak mungkin, praktik begini akan membawa kejaksaan kepada nasib instansi kepolisian yang sempat dicap negatif oleh masyarakat, namun saat ini kepolisian sudah mulai berbenah dan persepsi masyarakat sudah mulai membaik.

"Fenomena praktik-praktik begini kan mulai mengemuka ke publik setelah Kajagung mengungkap ini, bagus juga langkah Kajagung yang begini," tegasnya. ***