JAKARTA - Kasus buron Djoko Tjandra memasuki babak baru. Setelah berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan mendaftarkan PK ke PN Jaksel, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu, berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi oleh pihak keimigrasian.

Menyikap hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020) meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra.

"Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang Ini, wajah hukum kita tercoreng," tegasnya.

Politisi asal NasDem ini juga mendorong komisi 3 untuk segera mengadakan rapat gabungan antara kejagung, polri, dan kemenkumham ri agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.

"Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum,agar kasus ini bisa segera terselesaikan," ujar Eva.

Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampi hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra, dan nama alias lainnya.***