JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik, Amir Hamzah Marasabessy mengatakan, tujuan berdirinya negara Indonesia yakni memiliki kewajiban untuk melindungi, menjaga, serta mensejahterakan warganya dari Sabang sampai Merauke.

Namun, kata Amir, masyarakat Maluku belum merasakan kesejahteran yang sesungguhnya. Faktanya Maluku bahkan menjadi salah satu dari 5 provinsi termiskin di Indonesia bersama NTT, NTB, Papua dan Maluku Utara.

"Jadi, usia Maluku sama dengan usia kemerdekaan RI. Tapi hingga kini kesejahteran orang Maluku belum terpenuhi," ujar Amir dalam diskusi Indonesia pasca Jokowi: 'Keadilan pembangunan Maluku dan Papua, Apa Solusinya' di Jln Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis, (7/2/2019).

Amir mengatakan pembangunan era Presiden Jokowi-JK selama ini tidak merata, pembangunan hanya berfokus di pulau Jawa. Sementara wilayah Indonesia timur yakni Maluku dan Papua tidak diperhatikan.

Hal tersebut, lanjut Amir, melenceng jauh dari tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam progres pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu, beber Amir, kalau Maluku mau setara dengan provinsi di pulau Jawa. Harusnya pemerintah melakukan moratorium atau tunda pembangunan di Jawa selama 75 tahun.

"Artinya hentikan dulu pembangunan di Jawa selama 75 tahun untuk bangun Maluku. Itu baru bisa setara dengan provinsi lain di Indonesia," tuturnya.

Kendati demikian, Amir berharap jika capres-cawapres nomor urut 02 jadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 nantinya pemerintahan Prabowo- Sandi harus berikan kewenangan penuh untuk rakyat Maluku mengelola Sumber Daya Alam (SDA), atau hasil lautnya sendiri.

"Saya berharap andai Prabowo-Sandi terpilih nantinya, solusi yang kita sampaikan adalah berikanlah kepada masyarakat maluku kesempatan untuk kelola hasil laut dengan bersumber pada hak-hak adat yang mereka anut selama ini, sehingga masyarakat Maluku bisa cerah dan bahagia di masa mendatang," pungkas Amir Hamzah Marasabessy.***